Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura resmi dilantik, Rabu (18/07/2018). Pelantikan dilaksanakan di pendapa Balai Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura dipimpin Kepala Desa Dwi Mogol Nuryanto. Usai dilantik para pengurus BUMDes diminta segera langsung bekerja salah satu tugasnya yakni memberikan tambahan pendapatan asli desa.
Kepala Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura Dwi Mogol Nuryanto mengatakan, pelantikan pengurus BUMDes dilaksanakan sesuai Surat Keputusan Kepala Desa Gumpang Nomor 141/6/I/2018 tentang Pembentukan Tim Pengurus dan Pokja Pelaksana BUMDe. Pengurus yang dilantik sebanyak 10 orang dengan ketua Bambang Pujiono.
Pemerintah Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura sudah sejak Januari 2018 lalu melakukan persiapan dengan merancang pembentukan BUMDes. Bentuk persiapan salah satunya berkaitan dengan penyusunan pengurus dan program kerja. Setelah sekian lama ditunggu akhirnya pelantikan bisa terlaksana.
Total ada sepuluh orang ditunjuk sebagai pengurus BUMDes untuk menjalankan sejumlah program yang sudah direncanakan. Program utama kerja pengurus BUMDes salah satunya berkaitan dengan pengelolaan sumber potensi yang dimiliki desa untuk meningkat tambahan sumber penghasilan.
Salah satu program yang akan dilakukan BUMDes berkaitan dengan pengelolaan tempat pembuangan sampah terpadu bantuan dari Pemkab Sukoharjo. Sebab sampah yang dulunya hanya menjadi barang buangan sekarang akan dikelola secara serius untuk pengembangan perekonomian masyarakat dan pemerintah desa.
"Pengurus BUMDes kami minta untuk aktif bekerja dan kreatif dalam melaksanakan tugasnya. Sebab tidak mudah dalam menjalankan BUMDes sebab banyak tugas dan program kerja yang harus dikerjakan," ujarnya.
Dalam pelaksanaanya Pemerintah Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura akan terus melakukan pemantauan kerja BUMDes. Hal itu penting karena BUMDes baru dibentuk dan butuh pendampingan.
Kasi pemerintahan Kecamatan Kartasura Ismanta, mengatakan Pemerintah Kecamatan Kartasura sudah mendorong pemerintah desa untuk membentuk BUMDes di masing masing desa. Pembentukan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat. Keberadaan BUMDes diharapkan mampu mengangkat potensi dan meningkatkan pendapatan desa.
Di Kecamatan Kartasura sendiri sampai sekarang baru ada dua desa dari 12 desa dan kelurahan yang sudah memiliki BUMDes. Keduanya yakni Desa Wirogunan dan Desa Gumpang.
