Desa Mulur, 4 Desember 2025 — Pemerintah Desa Mulur menyelenggarakan kegiatan lelang atau sewa Tanah Kas Desa yang bertempat di Balai Desa Mulur, Rabu (4/12). Acara ini merupakan agenda tahunan desa dalam rangka pemanfaatan aset desa secara transparan, tertib, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan lelang dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Bendosari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mulur, perangkat desa, serta masyarakat Desa Mulur yang menjadi peserta lelang. Kehadiran perwakilan kecamatan dan BPD bertujuan untuk memastikan proses berjalan sesuai mekanisme dan asas keterbukaan publik.
Pelaksanaan lelang dipimpin oleh jajaran Pemerintah Desa Mulur yang berada di meja panel, dengan sesi penyampaian mekanisme lelang, ketentuan harga dasar, serta tata cara penawaran. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya proses, mulai dari pendaftaran hingga penawaran terbuka yang dilakukan secara langsung di lokasi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Mulur berharap pemanfaatan Tanah Kas Desa dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan desa, meningkatkan pendapatan asli desa (PADes), serta memastikan pengelolaan aset desa dilakukan secara profesional dan transparan.
Acara berlangsung dengan tertib dan kondusif hingga selesai, dengan hasil lelang yang akan dituangkan dalam berita acara resmi serta ditetapkan melalui keputusan kepala desa. Pemerintah Desa Mulur menyampaikan terima kasih atas partisipasi seluruh warga dan dukungan dari pihak kecamatan serta BPD dalam terselenggaranya kegiatan tersebut.
